Jumat, 30 April 2010

Keraton Ratu Boko

Jalan-jalan ke Yogyakarta belum sedap apabila anda tidak mengunjungi candi-candi yang ada di sana, seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan. Kedua candi itu memang sangat terkenal tapi tahukah anda, bahwa Indonesia ini begitu banyak peninggalan yang sangat berharga bisa kita tahu bagaimana harus menemukan dan merawat itu semua menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi semuanya.
Saya senang sekali melihat peninggalan yang amat unik dan sangat indah, bayangkan saja seperti candi-candi yang telah ada di Indonesia dibuat hanya dengan batu yang ditumpuk tetapi dengan metode yang sangat luar biasa. Salah satunya seperti Candi Prambanan.
Setiap kali saya ke Yogyakarta saya sempatkan mampir untuk melihat karya indah yang sangat luar biasa di ujung Yogyakarta menuju Kota Solo, yaitu Candi Prambanan. Anda dapat masuk dengan mudah dan biaya yang di tawarkan sangat terjangkau. Saya datang kesana dengan membeli tiket paket Prambanan-Boko dengan harga Rp 30,000. Amat sangat istimewa saya langsung di antarkan pribadi dengan bus yang hanya untuk beberapa orang saja menuju Candi Ratu Boko dan setelah itu baru di Prambanan.
Awal yang sangat mengejutkan sebenarnya saya ingin di bawa kemana, jalan menuju ke sana sangat sepi namun tenang sekali disambut oleh rumah-rumah penduduk yang sangat ramah. Bus yang saya tumpangipun berjalan dengan pelan-pelan karena terdapat di daerah perbukitan. Dan kemudian tibalah saya ke Candi Ratu Boko tersebut. Sungguh sangat tenang , asri dan menyejukan.
Situs Keraton Ratu Boko terletak pada perbukitan dengan ketinggian 195,97 dpl, dengan luar sekitar 160.898 m2. Situs Ratu Boko merupakan peninggalan sejarah Hinduisme dan Budhisme, yang dibangun pada abd VIII-IX M. Pada waktu pertama kalinya, situs ini merupakan sebuah kompleks wihara sebagaimana tercatat dalam prasasti abhayagiriwihara yang berangka 792 M. Tinggalan arkeologi yang bersifat budhisme lainnya adalah runtuhan stupa, arca dhani Budha dan Stupika.
Sekitar tahun 856 M, situs ini berubah menjadi kediaman seorang penguasa bernama Rakai Walaing Pu Kumbhayoni yang beragama hindu. Temuan arkeologi berupa prasasti yaitu prasasti ratu book a, b ( berangka tahun 856 ) dan c semua mengandung keterangan tentang pendirian lingga yaitu lingga krrtivaso,lingga tryambaka, dan lingga hara. Prasasti lainnya prasasti pereng ( 862 M) mengandung keterangan tentang sebuah bangunan suci untuk Dewa Siwa yaitu candi badraloka. Adapaun tinggalnya yang bersifat hinduisme Arca Durga, Ganesa, Miniatur Candi, Yoni, dan prasasti dari lempengan emas.

Sabtu, 24 April 2010

Kisah Pertemanan Bukan Persahabatan

Saya tidak mau mencari masalah dengan siapapun. Tapi kenapa mereka selalu saja membuat emosi saya menjadi tinggi. Saya selalu saja di berikan sikap baik ketika mereka punya keperluan yang sangat penting barulah mereka baik, dan meninggikan saya setinggi-tingginya dan setelah itu saya dijatuhkan bahkan dibanting dahulu hingga berkali-kali. Saya selalu diremehkan orang bahwa saya selalu tidak bisa apa-apa, mereka selalu menjelekkan saya ketika mereka sedang punya keperluan yang bukan dengan saya. Apakah ini cobaan yang terindah yang harus dijalankan. Terkadang saya ingin kabur dari mereka. Tapi lagi-lagi saya berada di titik impas yang saya harus diam walaupun hati ini teriris bagai potongan daging yang tak bisa aku bayangkan harus dipotong berapa belahan hati ini.
Dan pernahkah kamu merasakan rasa yang pahit ini mungkin saja di setiap orang pasti pernah tapi caranya terkadang berbeda. Sebenarnya saya tidak perlu pujian mereka, yang saya butuhkan kalian dan saya bisa menghargai satu sama lain. Entah mereka pernah merasa yang seperti saya rasakan atau tidak. Saya ingin sekali marah kepada mereka. Melihat mereka lebih susah dari saya tapi saya tidak bisa melakukan itu.
Terkadang pertemanan bukanlah dilihat dari ketulusan hati mereka, tapi dikarenakan fisik dan materi. Saya tahu saya adalah wanita yang jerawatan, jelek, dan bahkan baju-baju yang saya pakai terlihat kusam bahkan dekil tapi apakah saya tidak panatas untuk ditemani. Apakah saya harus mencuri dahulu bahkan saya harus menjual diri, agar saya dapat terlihat seperti orang berduit. Lagi-lagi saya tidak butuh itu semua yang saya butuhkan hanya pertemanan dengan dasar ketulusan.
Mereka bilang hidup ini kejam tapi apakah mereka sadar bahwa mereka juga telah kejam pada saya atau mereka merasa berlebih jadi bisa melakukan seperti itu. Bisakah kalian dengar teman saya menagis di belakang kalian. Coba saya ini adalah wanita dari keluarga yang biasa saja, tapi saya ingin merasakan enaknya makan di restoran yang kita beli paket haiah untuk makan, kalau saja kalian tahu teman uang itu adalah uang yang saya tabung sudah lama. Tapi dengan enaknya kalian makan di restoran itu tanpa mengajak-ngajak saya. Dan lebih menyakitkannya lagi kenapa kalian harus cerita kegembiraan kalian pada saya, yang sejujurnya aku sangat iri dan menyakitkan. Saya hanya bisa tersenyum saja tanpa bahasa.
Saya senang melihat kalian senang, dan saya lebih senang melihat kalian bisa tertawa puas walaupun saya harus menangis, dan saya harap kalian tetap butuh saya dikala kalian susah. Saya akan menunggu kedatangan kalian pada saat susah. Terima kasih atas nama pertemanan pernah kita rasakan bersama, saya hanya melampiaskan perasaan saja, jikalau ada kesalahan dan mungkin perbedaan prinsip dan asumsi. Saya selaku penulis amatir mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan banyak berterima kasih kepada teman saya telah memberikan inspirasi pada saya atas perlakuan anda kepada saya. Uwii_uchil

MENJALANI HIDUP TANPA PENYESALAN

Semua orang rnah membuat pilihan-pilihan buruk atau melakkan kesalahan di masa lalu yang dapat menimbukan penyesalan. Jika ada yag anda sesalai, coba pikirkan hal ini. Bisa melihat ke belakang dan menyadari kesalahan atau kekeliruan anda berarti anda mendapatkan pelajaran yang berharga.
Beberapa pilihan anda mungkin menempatkan anda pada situasi yang tidak menyenangkan, tapi mengalami hal-hal ini benar membangun watak anda saat ini. Anda tak akan berada ditempat saat ini jika tidak mengalami situasi yang membangun watak. Kesalahan – kesalahan adalah batu loncatan ke dalam hidup yang terus berkembang. Jadi, tak perlu tenggelam dalam penyesalan atau rasa bersalah. Caranya sebagai berikut.
1. Mengakui Kesalahan
Menyalahkan atau menuding orang atau situasi lain sebagi penyebab kesulitan yang Anda alami itu mudah. Tapi, mengakui bahwa tindakan anda menghadapi realita saat ini merupakan langkah pertama untuk melepaskan penyesalan dan bergerak maju ke masa depan yang lebih cerah.
2. Minta Maaf
Jika tindakan-tindakan atau kata anda di masa lalu menyakiti orang lain, usahakan untuk minta maaf. Minta maaf itu bisa tricky. Coba nilai sendiri apakah permintaan maaf bisa membantu memperbaiki masalah. Jika hanya mengukit luka lama, lebih baik tinggalkan. Yang pasti adalah memaafkan dii sendiri. Tak ada orang yang sempurna. Kita semua melakukan kesalahan-kesalahan. Terus-menerus menghukum diri sendiri untuk kesalahan-kesalahan masa lalu bisa melumpuhkan. Apakah anda menedang kucing ang sedang berbaring? Pasti tidak. Jadi jangan lakukan pada diri sendiri. Jika nada sangat menyesal dengan tindakan Anda di masa lalu yang tak bisa diperbaiki, maafkan diri sendiri dan lepaskan.
3. Lakukan Lagi
Kaang, penyesalan muncul bukan karena tindakan-tndakan kita di masa lalu, tapi ena kita tidak bertindak. Anda mngkin pernah menyesal karenan tidak berlibur ke suatu tempat, atau menyesal bertahan karena tidak kuliah, dan yang lainnya. Kemungkiman sudah trlalu terlambat untuk membalikkankeputusan-keputusan ini, tapi anda masih punya opsi. Perguruan Tinggi tertentu memerikan kesempatan kepada orang-ora yang sudah berumur untuk kuliah lagi. Anda mungkin tak punya uang, waktu,atau ketahanan fisik untu berpergian, tapi bisa sewa film. Disekitar anda punya banyak peluangpeluang baru. Kuncinya adalah buka hati anda dan kejar impian-impian anda.
4. Bersyukur
Pelajaran paling berharga dalam hidup sering berasal dari kesalahan-kesalahan yang kita buat. Terima kelemahan-kelemahan anda, bersyukur karena nada telah melewati episode terburuk dan akhirnya menemukan jalan yang lebih lapang.
Jangan Mengulangi Kesalahan yang Sama
Jika anda terus-menerus mengalami kesulitan yang sama, bisa dipastikan anda tidak belajar hal-hal yang coba di ajarkan situasi ini. Peluang hanya muncul jika anda bertanggung jawab atas perbuatan salah anda dan mengubah perilaku dan masa depan Anda sesuai pelajaran itu.
5. Jaga reaksi
Langkah ini termasuk yang paling sulit, tidak bereaksi secara negatif pada situasi atau orang yang cendurung membuat anda marah. Kita tidak selalu isa mengendalikan hal-hal yang dilemparkan hidup di depan kita. Tapi kita bisa mengendalikan reaksi kita. Tetap tenang, dan lakukan manajemen stess. Meditasi bisa membantu menjernihkan dan memfokus kan pikiran.
6. Lihat lebih ke dalam
Evaluasi ulang jalan hidup yang anda ambil. Apakah anda menerima bahwa kesalahan-kesalahan masa lalu sudah lewat? Fokus pada hari ini, sadari tujuan-tujuan jelas dan hasrat masa depan. Menetapkan tujuan-tujuan jelas dapat membantu membuka jalan sehingga perjalanan hidup anda bisa membebaskan hati dan meningkatkan kebahagian. Percayalah bahwa terbaik itu akan datang.

Bab 2

Subyek Hukum
Subyek hukum ialah pemegang hak dan kewajiban menurut hukum. Dalam kehidupan sehari-hari, yang menjadi subyek hukum dalam sistem hukum Indonesia, yang sudah barang tentu bertitik tolak dari sistem hukum Belanda, ialah individu (orang) dan badan hukum (perusahaan, organisasi, institusi).
Manusia:
Pengertian secara yuridis ada dua alasan yang menyebutkan alasan manusia sebagai subyek hukum yaitu : Pertama, manusia mempunyai hak-hak subyektif dan kedua, kewenangan hukum, dalam hal ini kewenangan hukum berarti, kecakapan untuk menjadi subyek hukum yaitu sebagai pendukung hak dan kewajiban.
Pada dasarnya manusia mempunyai hak sejak dalam kandungan (Pasal 2 KUH Perdata), namun tidak semua manusia mempunyai kewenangan dan kecakapan untuk melakukan perbuatan hukum, orang yang dapat melakukan perbuatan hukum adalah orang yang sudah dewasa (berumur 21 tahun atau sudah menikah), sedangkan orang-orang yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum adalah orang yang belum dewasa, orang yang ditaruh dibawah pengampuan, seorang wanita bersuami (pasal 1330 KUH Perdata)
Badan Hukum
Terjadi banyak perdebatan mengenai bagaimana badan hukum dapat menjadi subyek hukum, dan memiliki sifat-sifat hukum seperti manusia. Banyak sekali teori yang ada dan digunakan dalam dunia akademis untuk menjelaskan hal tersebut, akan tetapi menurut Salim HS, SH, Ms; Teori yang paling berpengaruh dalam hukum positif adalah teori konsensi dimana pada intinya berpendapat badan hukum dalam negara tidak dapat memliki kepribadian hukum (hak dan kewajiban dan harta kekayaan) kecuali diperkenankan oleh hukum dalam hal ini berarti negara sendiri.

Badan Usaha
1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu odang saja. Individu dapat membuat badan usaha tanpa izin dan tata cara tertentu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.
a. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma :
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha
b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
Benda Bergerak
Benda dihitung masuk ke dalam golongan benda bergerak karena :
• Sifatnya
Benda yang dapat dipindahkan / berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya
Contoh : perabot rumah, meja, mobil, motor, komputer, dll
• Ditentukan oleh Undang – Undang
Benda tidak berwujud, yang menurut UU dimasukkan ke dalam kategori benda bergerak
Contoh : saham, obligasi, cek, tagihan – tagihan, dsb
Hak Kebendaan
Hak kebendaan adalah suatu hak yang memberikan kekuasaan langsung atas suatu benda, yang dapat dipertahankan terhadap tiap orang.

BEZIT
Bezit adalah suatu keadaan lahir, dimana seorang menguasai suatu benda seolah – olah kepunyaannya sendiri, yang oleh hukum dilindungi dengan tidak mempersoalkan hak milik atas benda itu sebenarnya ada pada siapa.
a. Bezit atas benda yang bergerak
Diperoleh dengan pengambilan barang tersebut dari tempatnya semula, sehingga secara terang atau tegas dapat terlihat maksud untuk memiliki barang tersebut. Bezit barang bergerak oleh bantuan orang lain, diperoleh dengan penyerahan barang itu dari tangan bezitter lama ke tangan bezitter baru.
b. Bezit atas benda tak bergerak
Ditentukan oleh Undang – Undang bahwa, orang yang menduduki sebidang tanah harus selama satu tahun terus menerus mendudukinya dengan tidak mendapat gangguan dari sesuatu pihak, barulah ia dianggap sebagai bezitter tanah itu (Pasal 545 BW) oleh bantuan orang lain (pengoperan), terjadi dengan suatu pernyataan, apabila orang yang menyatakan adalah bezitter.
Notes :
Orang yang sakit ingatan tidak dapat memperoleh bezit, tetapi anak dibawah umur dapat memperolehnya karena pada orang sakit ingatan dianggap tidak mungkin adanya kemauan untuk memiliki.
Perolehan bezit bisa melalui perantara orang lain, asal menurut hukum orang tersebut mempunyai hak untuk mewakili dan dengan secara nyata menguasai benda yang diperoleh itu, misalnya orang tersebut seorang juru kuasa atau seorang wali.
Bezit dapat diperoleh juga melalui warisan (Pasal 541 KUHPer)
Segala sesuatu yang merupakan bezit seorang yang sudah meninggal, berpindah sejak hari meninggalnya kepada ahli warisnya, dengan segala sifat dan cacat – cacatnya.
Bezit atas suatu benda yang tak bergerak memberikan hak – hak sebagai berikut :
Seorang bezitter tidak dapat begitu saja diusir oleh si pemilik, tetapi harus digugat di depan hakim. Jika bezitter itu jujur, ia berhak untuk mendapat semua penghasilan dari benda yang dikuasainya pada waktu ia digugat di depan hakim dan ia tak usah mengembalikan penghasilan itu, meskipun akhirnya ia kalah
Seorang bezitter yang jujur, lama kelamaan dapat memiliki hak milik atas benda yang dikuasainya tersebut. Jika ia diganggu oleh orang lain, seorang bezitter dapat minta kepada hakim agar ia dipertahankan dalam kedudukannya atau supaya dipulihkan keadaan semula, sedangkan ia berhak pula menuntut pembayaran kerugian.
EIGENDOM
Hak milik / Hak Eigendom adalah hak untuk menikmati kegunaan suatu benda dengan leluasa, merupakan hak yang paling sempurna atas suatu benda ( Pasal 570 KUHPer).
Awalnya tidak terbatas, tetapi menimbulkan beberapa masalah, yang akhirnya diberi batasan bahwa hak eigendom tidak boleh mengganggu hak orang lain.
Cara Memperoleh Eigendom ( Pasal 584 KUHPer) :
Pengambilan, misal : sarang tawon
Ikutan / Natrekking, suatu pelipatan / penambahan karena perbuatan alam, misal : kuda beranak, pohon berbuah, dsb.
Daluwarsa, lewatnya waktu
Pewarisan, baik menurut UU ataupun testamen
Penyerahan / Lavering, baik secara nyata (dari tangan ke tangan) maupun secara yuridis
Dua Sistem Penyerahan (Lavering):
KUHPer menganut causal stelsel, dimana sah tidaknya penyerahan hak ini digantungkan kepada sah tidaknya perjanjianatau adanya "alas hak". Berarti, ada dua hubungan kasual antara penyerahan hak dengan perjanjian. Penyerahan barang sah jika perjanjiannya sah.
Abstrak Stelsel, dimana sah tidaknya penyerahan hak dipandang terlepas dari perjanjian / alas hak. Berarti membawa konsekuensi : penyerahan dapat sah walaupun alas haknya tidak sah. Ini akan merugikan pemilik baru.
Macam – Macam Cara Penyerahan
Dibedakan antara benda bergerak dan tidak bergerak
Benda Bergerak
Benda bergerak berwujud ( Pasal 612 ayat 1 KUHPer)
Diserahkan secara nyata dari tangan ke tangan.
Kemungkinan : Barang sudah dimasukkan ke dalam gudang, maka
penyerahan dapat secara simbolik, yaitu dengan penyerahan kunci gudang
Benda Bergerak Tidak Berwujud (Pasal 613 KUHPer)
Surat Piutang Atas Nama (op naam), dilakukan dengan cara "cessie", yaitu dengan cara membuat akta otentik (dibuat Notaris), atau bawah tangan (dibuat oleh para pihak) yang menyatakan bahwa piutang itu telah dipindahkan kepada seseorang
Surat Piutang Atas Bawa (aan toonder), dilakukan dengan penyerahan nyata dari pemilik lama ke pemilik baru
Surat Piutang Atas Tunjuk (aan order), dilakukan dengan penyerahan diri dari surat itu dan disertai dengan endossemen / catatan punggung, yaitu menuliskan di balik surat piutang itu yang menyatakan kepada siapa piutang tersebut dipindahkan.
Benda Tidak Bergerak
Penyerahan benda tetapi dahulu dilakukan dengan penyerahan secara yuridis. Dalam hal ini untuk menyerahkan suatu benda tidak bergerak dibutuhkan suatu perbuatan hukum lain dalam bentuk akta balik nama.
Dalam sistem sekarang, setelah berlaku UUPA, mengenai benda tetap, tunduk pada Pasal 19 PP No.10 / 1961 yang menyebutkan bahwa setiap peralihan hak harus dilakukan di depan PPAT.
Syarat – Syarat Penyerahan :
1. Harus ada alas hak yang sah yaitu, suatu hubungan hukum yang mengakibatkan adanya suatu peralihan
2. Diserahkan oleh orang-orang yang berhak/berwenang.
GADAI (Pasal 1150 – 1160 KUHPer)
Gadai adalah hak seorang kreditur atas suatu barang bergerak milik debitur atau orang lain untuk menjamin pelunasan hutang si debitur bila ia wanprestasi.
3 hal penting :
1. Gadai merupakan hak kebendaan atas benda bergerak
2. Diperjanjikan dengan menyerahkan bezit
3. Bertujuan untuk mengambil pelunasan hutang
Terjadinya GADAI
Perjanjian Gadai :Bebas, yaitu lisan dan tertulis (akta notaries / akta bawah tangan)
Inbezit Stelling, yaitu penyerahan barang yang digadaikan dari Pandgever (pemberi gadai) kepada Pandnemer (penerima gadai). Jadi barang yang digadaikan itu harus dilepaskan dari kekuasaan pemberi gadai kepada kreditur pemegang gadai atau kepada pihak ketiga yang disetujui oleh kreditur dan debitur.
Notes :
Dikenal juga Fiducia, yang bersumber pada yurisprudensi, dimana barang yang dijadikan jaminan tidak diserahkan melainkan tetap dipegang debitur dengan penyerahan hak milik secara kepercayaan.
Sifat / Ciri Gadai :
Accessoir (perjanjian ikutan)
Kreditur mempunyai hak mendahului
Mengikut bendanya (pasal 1152 (3) jo pasal 1977 jo pasal 583 KUHPer)
Kreditur berhak menjual lelang barang bergerak dan mengambil hasil dan penjualannya untuk melunasi hutang debitur kepadanya lebih dahulu dari kreditur – kreditur yang lain.

Hak Penerima Gadai (Pandnemer)
Menahan barang
Mengambil pelunasan dari pendapatan penjualan. Hal ini dimungkinkan apabila ternyata si debitur lalai
Meminta biaya untuk menyelamatkan benda
Hak untuk menggadaikan kembali

Kewajiban Pandnemer :
Bertanggung jawab atas hilangnya benda atau kemunduran dari nilai tersebut
Dalam hal menjual (jika terjadi wanprestasi), ia harus memberi tahu debitur tentang harga jual
Harus mengembalikan barang yang djadikan jaminan dalam hal hutang pokoknya lunas.

JAMINAN
Istilah jaminan merupakan terjemahan dari Bahasa Belanda yaitu “zekerheid” atau “cautie”, yang secara umum merupakan cara-cara kreditur menjamin dipenuhinya tagihannya, disamping pertanggungan jawab umum debitur terhadap barang- barangnya. Dalam peraturan perundang- undangan, kata-kata jaminan terdapat dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 KUHPerdata, dan dalam Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 dan Undang- Undang Nomor 10 Tahun 1998 (UU yang Diubah)
Selain istilah jaminan, dikenal juga istilah atau kata-kata agunan. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, tidak membedakan pengertian jaminan maupun agunan, yang sama-sama memilki arti yaitu “tanggungan”. Namun dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 1967 dan UU No. 10 Tahun 1998 , membedakan pengertian dua istilah tersebut. Dimana dalam UU No. 14 Tahun 1967 lebih cenderung menggunakan istilah “jaminan” dari pada agunan. Pada dasarnya, pemakaian istilah jaminan dan agunan adalah sama. Namun, dalam praktek perbankan istilah di bedakan.
Istilah jaminan mengandung arti sebagai kepercayaan/keyakinan dari bank atas kemampuan atau kesanggupan debitur untuk melaksanakan kewajibannya. Sedangkan agunan diartikan sebagai barang/benda yang dijadikan jaminan untuk melunasi utang nasabah debitur. Pengertian jaminan terdapat dalam SK Direksi Bank Indonesia No. 23 /69 /KEP/DIR tanggal 28 februari 1991, yaitu: “suatu keyakinan kreditur.bank atas kesanggupan debitur untuk melunasi kredit sesuai dengan yang diperjanjikan”. Sedangkan pengertian agunan diatur dalam Pasal 1 angka 23 UU No. 10 Tahun 1998, yaitu: “jaminan pokok yang diserahkan debitur dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syari’ah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia”.
Penggolongan Jaminan
Penggolongan jaminan berdasarkan sifatnya yaitu:
1. Jaminan yang bersifat Umum
Merupakan jaminan yang diberikan bagi kepentingan semua kreditur dan menyangkut semua harta benda milik debitur, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1131 KUH Perdata, yaitu “segala harta/hak kebendaan si berhutang, baik yang bergerang maupun yang tidak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang aka nada dimasa mendatang menjadi tanggungan untuk semua perikatan perorangan”.
2. Jaminan yang bersifat Khusu
Merupakan jaminan yang diberikan dengan penunjukan atau penyerahan atas suatu benda atau barang tertentu secara khusus, sebagai jaminan untuk melunasi utang/kewajiban debitur, baik secara kendaan maupun perorangan, yang hanya berlaku bagi kreditur tertentu saja.
2. Jaminan yang bersifat Khusus. merupakan jaminan yang diberikan dengan penunjukan atau penyerahan atas suatu benda/barang tertentu secara khusus, sebagai jaminan untuk melunasi utang/kewajiban debitur, baik secara kebendaan maupun perorangan, yang hanya berlaku bagi kreditur tertentu saja.

Pengertian Hkum dan Hukum di Indonesia

Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."

Pandangan Ahli Hukum Tentang Tujuan Hukum

(R.Soeroso,1996:56-57) ; Wirjono Prodjodikoro, dalam bukunya “Perbuatan Melanggar Hukum” mengemukakan bahwa tujuan hukum adalah mengadakan keselamatan, kebahagiaan dan tata tertib dalam masyarakat.
Subekti, dalam bukunya “Dasar-dasar Hukum dan Pengadilan” mengemukakan bahwa hukum itu mengabdi pada tujuan negara yang intinya ialah mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan rakyatnya, dengan cara menyelenggarakan “keadilan” dan “ketertiban”.
Apeldoorn. dalam bukunya “Inleiden tot de studie van het Nederlandse recht” menyatakan bahwa tujuan hukum adalah mengatur tata tertib dalam masyarakat secara damai dan adil.
Aristoteles, dalam bukunya “Rhetorica”, mencetuskan teorinya bahwa, tujuan hukum menghendaki semata-mata dan isi dari pada hukum ditentukan oleh kesadaran etis mengenai apa yang dikatakan adil dan apa yang tidak adil.
Jeremy Bentham, dalam bukunya “Introduction to the morals and legislation” mengatakan bahwa hukum bertujuan semata-mata apa yang berfaedah bagi orang.
Van Kan. berpendapat bahwa hukum bertujuan menjaga kepentingan tiap-tiap manusia supaya kepentingan-kepentingan itu tidak dapat diganggu.
Rusli Effendy (1991:79) mengemukakan bahwa tujuan hukum dapat dapat dikaji melalui tiga sudut pandang, yaitu :
1. Dari sudut pandang ilmu hukum normatif, tujuan hukum dititik beratkan pada segi kepastian hukum.
2. Dari sudut pandang filsafat hukum, maka tujuan hukum dititikberatkan pada segi keadilan.
3. Dari sudut pandang sosiologi hukum, maka tujuan hukum dititikberatkan pada segi kemanfaatan.
Adapun tujuan hukum pada umumnya atau tujuan hukum secara universal, dapat dilihat dari tiga aliran konvensional :
1. Aliran Etis
Aliran ini menganggap bahwa pada asasnya tujuan hukum adalah semata-mata untuk mencapai keadilan. Hukum ditentukan oleh keyakinan yang etis tentang adil dan yang tidak adil, dengan perkataan lain hukum menurut aliran ini bertujuan untuk merealisir atau mewujudkan keadilan. Pendukung aliran ini antara lain, Aristoteles, Gery Mil, Ehrliek, Wartle.
Salah satu pendukung aliran ini adalah Geny. Sedangkan penetang aliran ini pun cukup banyak, antara lain pakar hukum Sudikno Mertokusumo:
“Kalau dikatakan bahwa hukum itu bertujuan mewujudkan keadilan, itu berarti bahwa hukum itu identik atau tumbuh dengan keadilan, hukum tidaklah identik dengan keadilan. Dengan demikian berarti teori etis itu berat sebelah” (Achmad Ali, 1996:86).
Tegasnya keadilan atau apa yang dipandang sebagai adil sifatnya sangat relatif, abstrak dan subyektif. Ukuran adil bagi tiap-tiap orang bisa berbeda-beda. Olehnya itu tepat apa yang pernah diungkapkan oleh N.E. Algra bahwa :
“Apakah sesuatu itu adil (rechtvaardig), lebih banyak tergantung pada Rechtmatig heid (kesesuaian dengan hukum) pandangan pribadi seseorang penilai. Kiranya lebih baik tidak mengatakan “itu adil”, tetapi itu mengatakan hal ini saya anggap adil memandang sesuatu itu adil, terutama merupakan sesuatu pendapat mengenai nilai secara pribadi. Achmad Ali (1990:97).
2. Aliran Utilistis
Menurut aliran ini mengaggap bahwa pada asasnya tujuan hukum adalah semata-mata untuk menciptakan kemanfaatan atau kebahagiaan yang sebsar-besarnya bagi manusia dalam jumlah yang sebanyak-banyaknya. Jadi pada hakekatnya menurut aliran ini, tujuan hukum adalah manfaat dalam mengahasilkan kesenangan atau kebahagiaan yang terbesar bagi jumlah orang yang terbanyak.
Aliran utilistis ini mempunyai pandangan bahwa tujuan hukum tidak lain adalah bagaiamana memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga masyarakat (ajaran moral praktis).
3. Aliran Yuridis Dogmatik
Menurut aliran ini menganggap bahwa pada asasnya tujuan hukum adalah semata-mata untuk menciptakan kepastian hukum, karena dengan adanya kepastian hukum, fungsi hukum dapat berjalan dan mampu mempertahankan ketertiban.
Penganut aliran yuridis dogmatik ini bahwa adanya jaminan hukum yang tertuang dari rumusan aturan perundang-undangan adalah sebuah kepastian hukum yang harus diwujudkan. Kepastian hukum adalah syarat mutlak setiap aturan, persoalan keadilan dan kemanfaatan hukum bukan alasan pokok dari tujuan hukum tetapi yang penting adalah kepastian hukum.
Bagi penganut aliran ini, janji hukum yang tertuang dalam rumusan aturan tadi merupakan kepastian yang harus diwujudkan, penganut aliran ini melupakan bahwa sebenarnya janji hukum itu bukan suatu yang harus, tetapi hanya suatu yang seharusnya.
Dari ketiga aliran tujuan hukum di atas tidaklah bersifat baku, dalam artian masih ada pendapat-pendapat lain tentang tujuan hukum yang bisa dilambangkan dengan melihat latar belakang konteks sosial masyarakat yang selalu berubah.

SUMBER-SUMBER TATA HUKUM DI INDONESIA
Sumber-sumber Hukum Tata Negara Indonesia, antara lain :
- Undang-Undang Dasar 1945
UUD 1945 sebagai sumber hukum, yang merupakan hukum dasar tertulis yang mengatur masalah kenegaraan dan merupakan dasar ketentuan-ketentuan lainnya.
- Ketetapan MPR
Dalam Pasal 3 UUD 1945 ditentukan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Dengan istilah menetapkan tersebut maka orang berkesimpulan, bahwa produk hukum yang dibentuk oleh MPR disebut Ketetapan MPR.
- Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang
Undang-undang mengandung dua pengertian, yaitu :
a. undang-undang dalam arti materiel : peraturan yang berlaku umum dan dibuat oleh penguasa, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
b. undang-undang dalam arti formal : keputusan tertulis yang dibentuk dalam arti formal sebagai sumber hukum dapat dilihat pada Pasal 5 ayat (1) dan pasal 20 ayat (1) UUD 1945.
- Peraturan Pemerintah
Untuk melaksanakan undang-undang yang dibentuk oleh Presiden dengan DPR, oleh UUD 1945 kepada presiden diberikan kewenangan untuk menetapkan Peraturan Pemerintah guna melaksanakan undang-undang sebagaimana mestinya. Dalam hal ini berarti tidak mungkin bagi presiden menetapkan Peraturan Pemerintah sebelum ada undang-undangnya, sebaliknya suatu undang-undang tidak berlaku efektif tanpa adanya Peraturan Pemerintah.- Keputusan Presiden
UUD 1945 menentukan Keputusan Presiden sebagai salah satu bentuk peraturan perundang-undangan. Bentuk peraturan ini baru dikenal tahun 1959 berdasarkan surat presiden no. 2262/HK/1959 yang ditujukan pada DPR, yakni sebagai peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh presiden untuk melaksanakan Penetapan Presiden. Kemudian melalui Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, Keputusan Presiden resmi ditetapkan sebagai salah satu bentuk peraturan perundang-undangan menurut UUD 1945. Keputusan Presiden berisi keputusan yang bersifat khusus (einmalig) adalah untuk melaksanakan UUD 1945, Ketetapan MPR yang memuat garis-garis besar dalam bidang eksekutif dan Peraturan Pemerintah.
- Peraturan pelaksana lainnya
Yang dimaksud dengan peraturan pelaksana lainnya adalah seperti Peraturan Menteri, Instruksi Menteri dan lain-lainnya yang harus dengan tegas berdasarkan dan bersumber pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
- Convention (Konvensi Ketatanegaraan)
Konvensi Ketatanegaraan adalah perbuatan kehidupan ketatanegaraan yang dilakukan berulang-ulang sehingga ia diterima dan ditaati dalam praktek ketatanegaraan. Konvensi Ketatanegaraan mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang, karena diterima dan dijalankan, bahkan sering kebiasaan (konvensi) ketatanegaraan menggeser peraturan-peraturan hukum yang tertulis.
- Traktat
Traktat atau perjanjian yaitu perjanjian yang diadakan dua negara atau lebih. Kalau kita amati praktek perjanjian internasional bebrapa negara ada yang dilakukan 3 (tiga) tahapan, yakni perundingan (negotiation), penandatanganan (signature), dan pengesahan (ratification). Disamping itu ada pula yang dilakukan hanya dua tahapan, yakni perundingan (negotiation) dan penandatanganan (signature).


Kelembagaan Negara Berdasarkan UUD 1945

1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2. Presiden dan Wakil Presiden
3. Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
4. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
5. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
6. Mahkamah Agung (MA)


HUBUNGAN ANTARA LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA BERDASARKAN UUD 1945

Hubungan antara MPR - Presiden
MPR sebagai pemegang kekuasaan tertinggi mengangkat presiden. Dalam menjalankan tugas pokok dalam bidang eksekutif (pasal 4(1)) presiden tidak hanya menyelenggarakan pemerintahan negara yang garis-garis besarnya telah ditentukan oleh MPR saja, akan tetapi termasuk juga membuat rencana penyelenggaraan pemerintahan negara. Demikian juga presiden dalam bidang legislatif dijalankan bersama-sama dengan DPR (pasal 5)
Hubungan antara MPR - DPR
Melalui wewenang DPR, MPR mengemudikan pembuatan undang-undang serta peraturan-peraturan lainnya agar undang-undang dan peraturan-peraturan itu sesuai dengan UUD. Melalui wewenang DPR ia juga menilai dan mengawasi wewenang lembaga-lembaga lainnya.
Hubungan DPR - Presiden
Sesudah DPR bersama Presiden menetapkan UU dan RAP/RAB maka didalam pelaksanaan DPR berfungsi sebagai pengawas terhadap pemerintah. Pengawasan DPR terhadap Presiden adalah suatu konsekwensi yang wajar, yang mengandung arti bahwa presiden bertanggung jawab kepada DPR.
Bentuk kerjasama antara presiden dengan DPR diartikan bahwa Presiden tidak boleh mengingkari partner legislatifnya.

Hubungan antara DPR - Menteri-menteri
Menteri tidak dapat dijatuhkan dan diberhentikan oleh DPR, tapi konsekuensi dari tugas dan kedudukannya, Presiden harus memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR, para Menteri juga dari pada keberatan-keberatan DPR yang dapat mengakibatkan diberhentikannya Menteri.
Hubungan antara Presiden - Menteri-menteri
Mereka adalah pembantu presiden. Menteri mempunyai pengaruh yang besar terhadap Presiden dalam menentukan politik negara yang menyangkut departemennya. Dalam praktek pemerintahan, Presiden melimpahkan sebagian wewenang kepada menteri-menteri yang berbentuk presidium.
Hubungan antara MA - Lembaga Negara lainnya
Dalam Penjelasan UUD 45 Kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah ataupun kekuasaan atau kekuatan lainnya.


Sistem pemerintahan Negara yang ditegaskan dalam UUD 1945 beserta Penjelasannya yaitu :

a. Indonesia ialah Negara yang berdasarkan atas Hukum (rechtsstaat);
Negara Indonesia berdasarkan atas Hukum (rechtsstaat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machtsstaat).
Mengandung arti bahwa negara, termasuk di dalamnya pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang lain dalam melaksanakan tindakan-tindakan apapun, harus dilandasi oleh hukum atau harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
b. Sistem Konstitusional, yang berarti bahwa pemerintahan berdasar atas sistem Konstitusi (Hukum Dasar); jadi tidak bersifat kekuasaan yang tidak terbatas (absolutismus);
Sistem ini memberikan ketegasan bahwa cara pengendalian pemerintahan dibatasi oleh ketentuan-ketentuan konstitusi, yang dengan sendirinya juga oleh ketentuan-ketentuan dan hukum lain yang merupakan produk konstitusional, seperti garis besar haluan negara, undang-undang dan sebagainya.
c. Kekuasaan Negara yang tertinggi berada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR);
Kedaulatan Rakyat dipegang oleh suatu badan, bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat, sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, MPR mempunyai tugas dan wewenang yang sangat menentukan jalnnya negara dan bangsa, yaitu berupa :
- menetapkan undang-undang dasar;
- menetapkan garis-garis besar dari haluan negara;
- mengangkat presiden dan wakil presiden

d. Presiden ialah Penyelenggara Pemerintah Negara yang tertinggi di bawah MPR;
Penjelasan UUD 1945 menyatakan :
"Di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat, presiden ialah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi. Dalam menjalankan pemerintahan negara, kekuasaan dan tanggung jawab adalah di tangan presiden (concentration of power and responsibility upon the President". Oleh karena itu presiden adalah mandataris MPR, presidenlah yang memegang tanggung jawab atas jalnnya pemerintahan yang dipercayakan kepadanya dan tanggung jawab itu adalah kepada MPR bukan kepada badan lain.
e. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR);
Menurut sistem pemerintahan, presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR tetapi presiden bekerja sama dengan dewan. Dalam hal pembuatan undang-undang dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara presiden harus mendapatkan persetujuan DPR.
f. Menteri Negara ialah pembantu Presiden; Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR;
Pengangkatan dan pemberhentian menteri-menteri negara sepenuhnya wewenang presiden. Menteri-menteri bertanggungjawab kepada presiden.
g. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas, karena Kepala Negara harus bertanggung jawab kepada MPR dan kecuali itu ia harus memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR;
Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan :
"Meskipun kepala negara tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat, ia bukan "diktator", artinya kekuasaan tidak tak terbatas. Kunci sistem ini bahwa kekuasaan presiden tidak tak terbatas ditekankan lagi dalam kunci sistem yang ke 2 sistem Pemerintahan Konstitusional, bukan bersifat absolut dengan menunjukkan fungsi/peranan DPR dan fungsi/peranan para menteri, yang dapat mencegah kemungkinan kemerosotan pemerintahan di tangan presiden ke arah kekuasaan mutlak (absolutisme).
Adapun yang dimaksud dengan UUD 1945 ialah Konstitusi Republik Indonesia yang pertama yang terdiri dari :
a. Pembukaan, meliputi 4 alinea
b. Batang Tubuh atau Isi UUD 1945 meliputi: 16 Bab, 37 Pasal, 4 Pasal Aturan Peralihan dan 2 Aturan Tambahan
c. Penjelasan resmi UUD 1945
Kodifikasi Hukum
Ditinjau dari segi bentuknya, hukum dapat dibedakan atas:
a). Hukum Tertulis (statute law, written law), yaitu hukum yang dicantumkan dalam pelbagai peraturan-peraturan. dan;
b). Hukum Tak Tertulis (unstatutery law, unwritten law), yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditaati seperti suatu peraturan perundangan (hukum kebiasaan).
KODIFIKASI HUKUM ialah pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
Unsur-unsur dari suatu kodifikasi:
a. Jenis-jenis hukum tertentu
b. Sistematis
c. Lengkap
Tujuan Kodifikasi Hukum tertulis untuk memperoleh:
a. Kepastian hukum
b. Penyederhanaan hukum
c. Kesatuan hukum
Contoh kodifikasi hukum:
Di Eropa :
– Corpus Iuris Civilis, yang diusahakan oleh Kaisar Justinianus dari kerajaan Romawi Timur dalam tahun 527-565.
– Code Civil, yang diusahakan oleh Kaisar Napoleon di Prancis dalam tahun 1604.
Di Indonesia :
– Kitab Undang-undang Hukum Sipil (1 Mei 1848)
– Kitab Undang-undang Hukum Dagang (1 Mei 1848)
– Kitab Undang-undang Hukum Pidana (1 Jan 1918)
– Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (31 Des 1981)
Kaidah atau Norma
Tujuan Norma adalah untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik aman dan tertib. Contoh jenis dan macam norma :
1. Norma Sopan Santun
2. Agama
3. Hukum
Pengertian ekonomi
Menurut M.Manulang ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran. Istilah ekonomi berasal dari nahasa Yunani, Oikos berarti rumah tangga,dan Nomos berarti aturan.
Adapun ilmu ekonomi di bagi menjadi 3,yaitu :
1. Deskriptif
2. Teori
• Ekonomi Mikro
• Ekonomi Makro
Hukum Ekonomi
Adalah suatu hubungan sebab akibat pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lainya dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
Adanya hokum ekonomi di latar belakangi oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian.
Hukum ekonomi di bagi menjadi 2 yaitu:
1. Hukum ekonomi pembangunan
2. Hukum ekonomi sosial
Dalam teori hukum, istilah “Hukum Ekonomi” merupakan terjemahan dari
Economisch Recht (Belanda) atau Economic Law (Amerika). Sekalipun demikian,
pengertian atau konotasi Economisch Recht di Belanda ternyata berbeda dengan
arti Economic Law di Amerika Serikat.
Sebab pengertian Economisch Recht (Belanda) sebenarnya berasal dari istilah Droit
E’conomique (Perancis) yang sebelumnya dipakai oleh Farjat dan yang setelah
Perang Dunia Kedua berkembang menjadi Droit de l’economie.
Adapun Droit E’conomique adalah kaidah-kaidah hukum Administrasi Negara
(terutama yang berasal dari kekuasaan eksekutif) yang mulai sekitar tahun 1930an
diadakan untuk membatasi kebebasan pasar di Perancis, demi keadilan ekonomi
bagi rakyat miskin, agar tidak hanya mereka yang berduit saja yang dapat
memenuhi kebutuhannya akanpangan, tetapi agar rakyat petani dan buruh juga
tidak akan mati kelaparan. Krisis ekonomi dunia yang dikenal dengan nama
“malaise” di tahun 1930an itulah yang mengakibatkan adanya koreksi terhadap
faham “pasar bebas”, karena ternyata pemerintah Perancis merasa wajib untuk
mengeluarkan peraturan Hukum Administrasi Negara yang menentukan harga
maksimum dan harga minimum bagi bahan-bahan pokok maupun menentukan izinizin
Pemerintah yang diperlukan untuk berbagai usaha di bidang ekonomi, seperti
misalnya untuk membuka perusahaan, untuk menentukan banyaknya penanaman
modal; dan didalam usaha apa modal ditanamkan; untuk mengimpor atau
mengekspor barang, kemana, seberapa dan sebagainya.
Peraturan-peraturan Hukum Administrasi Negara seperti itu dicakup dengan nama
Droit E’conomique (atau Hukum Ekonomi dalam arti sempit).
Kemudian, setelah Perang Dunia Kedua, yaitu sekitar tahun 1945an, negara-negara
Eropa yang harus membangun kembali negaranya dengan bantuan International
Bank for Reconstruction, PBB diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Lima
Tahun yang mendasari keputusan IBRD untuk memberi bantuan kepada negaranegara
yang bersangkutan. Persetujuan internasional antara IBRD dan negara
penerima bantuan dituangkan dalam kebijaksanaan dan peraturan hukum negara
penerima bantuan untuk dilaksanakan, seperti misalnya sampai kini juga terjadi di
Indonesia sejak Orde Baru.
Keseluruhan kebijaksanaan dan peraturan hukum yang tidak hanya terbatas pada
Hukum Administrasi Negara saja, tetapi juga mengatur hal-hal yang termasuk
substansi Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Dagang, Hukum Perdata
Internasional, bahkan juga Hukum Acara Perdata dan Pidana, dicakup dengan
nama Droit de l’Economique atau Hukum Ekonomi dalam arti luas.

Senin, 12 April 2010

Anggaran Perusahaan

Dwi Astuti
20208396
2eb06
Tugas AkuntansiManajemen

ANGGARAN PERUSAHAAN
Anggaran atau lengkapnya adalah business budget adalah salah satu bentuk dari berbagai rencana yang mungkin disusun, meskipun tidak setiap rencana dapat disebut anggaran. Business budget, orang sering meneterjemahkannya menjadi anggaran perusahaan, adalah rencana tentang kegiatan perusahaan.
Penganggaran adalah penciptaan suatu rencana kegiatan yang dinyatakan dalam ukuran keuangan. Penganggaran memainkan peran penting di dalam perencanaan, pengendalian, dan pembuatan keputusan. Anggaran dapat juga meningkatkan koordinasi dan komunkasi.
Karakteristik Anggaran :
1. Anggaran mengestimasi potensi laba satuan bisnis
2. Anggaran dinyatakan dalam istilah moneter, walaupun jumlah moneter dapat saja ditunjang oleh jumlah non moneter (missalnya, unit yang dijual atau diproduksi).
3. Mencakup periode satu tahun.
4. Anggaran merupakan komitmen manajemen; manajer sepakat untuk mengemban tanggung jawab atas pencapaian tujuan yang dianggarkan.
5. Usulan anggaran ditelaah dan disetujui oleh otoritas yang lebih tinggi ketimbang oleh pihak yang menganggarkan (budgetee).
6. Begitu disetujui, anggaran hanya dapat diubah dalam kondisi yang ditetapkan.
7. Secara berkala, kinerja finansial sesungguhnya dibandingkan dengan anggaran, dan selisihnya dianalisis dan dijelaskan.

Tujuan Pokok Anggaran
1. Memprediksi transaksi dan kejadian finansial serta non finansial di masa yang akan datang
2. Mengembangkan informasi yang akurat dan bermakna bagi penerima anggaran.
Manfaat Anggaran
1. Dapat sebagai alat penaksir (ekstra komtabel ) biasanya anggaran ini bersifat statis (anggaran tetap), dan tidak ada selisih biaya, dan analisa penyimpangan biaya dilakukan diluar sistem akuntansi. Anggaran sebagai alat penaksir merupakan perkembangan yang paling awal dari anggaran sebagai alat perencanaan.
2. Anggaran sebagai plafon dan sekaligus alat pengatur otorisasi pengeluaran dana atau kas. Dengan demikian fungsi anggaran sebagai alat pengendali dirasakan lebih menonjol dibandingkan dengan aspek perencanaanya. Anggaran sebagai plafon lebih dikaitkan dengan jumlah biaya keseluruhannya.
3. Anggaran sebagai alat pengukur efisiensi. Tahapan ini merupakan tahap terakhir. Dimana anggaran ini bersifat dinamis.
Pemilihan Manfaat Anggaran yang Cocok Bagi Suatu Perusahaan

Dengan adanya tiga tingkat perkembangan manfaat anggaran yang berbeda, perlu dilakukan pemilihan manfaat anggaran yang man cocok untuk perusahaan tersebut. Pemilihan manfaat yang cocok ini harus mempertimbangan ciri-ciri industri dan persaingan yang dhadapi perusahaan serta pengaruh ciri-ciri tersebut terhadap sifat anggarannya. Ciri-ciri yang dimaksud antara lain :
1. Sifat persaingan yang dihadapi, persaingan yang hebat menuntut sifat anggaran yang lebih luwes dibanding dengan perusahaan yang menghadapi persaingan yang tidak terlalu ketat.
2. Sifat penjualan produk perusahaan.
3. Sifat proses produksinya.
4. Tingkat pemanfaatan kapasitas yang ada.
Kelemahan-kelemahan Anggaran
1. Karena anggaran disusun berdasarkan estimasi (potensi penjualan, kapasitas produksi dan lain-lain) maka terlaksananya dengan baik kegiatan-kegiatan tergantung pada ketepatan estimasi tersebut.
2. Anggaran hanya merupakan rencana, dan rencana tersebut baru berhasil apabila dilaksanakan sungguh-sungguh.
3. Anggaran hanya merupakan suatu alat yang dipergunakan untu memebantu manager dalam melaksanakan tugasnya, bukan menggantikannya.
4. Kondisi yang tejadi tidak selalau seratus persen sama dngan yang diramalkan sebelumnya, karena anggaran perlu memiliki sifat yang luwes.

Anggaran Komprehensif dan Anggaran Parsiil

Komperhensif artinya menyeluruh atau secara keseluruhan. Dalam menyusun anggaran, perusahaan dapat melakukannnya dengan dua cara, yakni secara sebagian demi sebagian (partial) dan secara comprehensive). Budget Comperhensive (Anggaran komperhessif) yakni penyusunan rencana perusahaan secara kesulurahan. Budget Parsiil (Anggaran Parsiil) adalah anggaran yang ruang lingkupnya terbatas. Ada beberapa alas an yang menyebabkan perusahaan menyusun anggaran secara parsiil.

1. Perusahaan tidak mempunyai kemampuan untuk membuat anggaran secara keseluruhan karena tidak adanya skill, sehingga anggaran dibuat sebagian yang diperlukan saja.
2. Tidak tersedianya data yang lengkap tentang keseluruhan bagian dalam perusahaan. Penyusunan bagian dalam perusahaan. Penyusunan anggaran mempunyai hubungan yang sangat erat dengan tersedianya atau tidaknya data serta ketepatan data.
3. Kekurangan biaya untuk membuat anggaran yang lengkap sehingga anggaran yang perlu saja.

Penyusunan anggaran komprehensif akan mendatangkan manfaat berupa adanya pendekatan secara sistematis terhadap kebijaksanaan management, serta mempermudah diadakannya evaluasi tujuan akhir perusahaan secara kunatitatif. Dengan menyusun anggaran komperhensif juga membantu fungsi pengawasan yang lebih dinamis terhadap pelaksanan kebijaksanaan management.

Secara lebih tegas istilah comprehensive dapat diartikan sebagai :
1. Pemakaian secara luas konsep-konsep penggaran dalam setiap perusahaan.
2. Pemakaian total system approach dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari.

Ada bebrapa pedoman umum yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran komperhensif, yaitu :
1. Mengadakan spesifikasi terhadap tujuan yang luas dari pada perusahaan.
2. Mempersiapkan rencana-rencana pendahuluan secara keseluruhan.
3. Menyusun rencana jangka panjang dan jangka pendek.
Dengan berdasarkan pedoman diatas, pada dasarnya anggaran komperhensif dapat diuraikan menjadi komponen : substantive plan daan Financial Plan.

A. Anggaran Jangka Panjang

Anggaran jangka panjang merupakan suatu perencanaan perusahaan untuk jangka waktu yang lama, yakni lebih dari satu tahun bahkan lebih dari lima atau sepeuluh tahun.

Penyusunan anggaran ini dilakukan sesuai dengan pola tujuan yang telah disusun pada saat perusahaan didirikan. Peusahaan didirikan tidak hanya untuk jangka waktu satu atau dua tahun saja.

Karena itu perusahaan perlu menyusun perencanaan yang menyeluruh tentang kegiatan-kegiatan yang akan dilakukannya dalam jangka panjang. Rencana jangka panjang merupakan kesatuan yang utuh dari pada rencana-rencana yang disusun untuk kegiatan-kegiatan setiap tahun.

Kadang-kadang perusahaan yang tidak menyusun perencanaan jangka panjang akan mengalami kesulitan dalam meyusun anggaran tahunan.

B. Anggaran Tahunan

Anggaran tahunan merupakan perencanaan kegiatan-kegiatan tahunan suatu perusahaan.

Anggaran tahunan dikelompokkan menjadi:

1. Anggaran Operasional
2. Anggaran Keungan

1. Anggaran Operasional

Anggaran operasional merupakan rencana seluruh kegiatan-kegiatan perusahaan untuk mencapai tujuannya. Umumnya tujuan perusahaan adalah mendapatkan keuntungan. Anggaran operasional ini dibagi menjadi 2 bagian yakni :

a. Anggaran Proyeksi Rugi/Laba. Dalam anggaran ini dihitung atau ditaksir besarnya laba, baik menurut bagian, menurut jenis produk maupun laba merupakan keseluruhan.
b. Anggaran pembantu laporan Rugi /Laba. Anggran ini meliputi seluruh anggaran kegiatan-kegiatan yang menyokong penyusunan suatu laporan Rugi/Laba, yakni :

Anggaran Penjualan
Anggaran Produksi
Anggaran BIaya Distribusi
Anggaran BIaya Umum dan Administrasi

 Anggaran Penjualan
Pada umunya kemampuan yang dimiliki oleh perusahaan untuk menjual hasil produksinya adalah terbatas. Dengan demikian tidak ada perlunya membeli material, menghasilkan barang/jasa, mencari modal atau membeli mesin-mesin yang lebih besar dari kemampuan menjual. Sehingga dapat dikatakan bahwa anggaran penjualan merupakan dasar dilakukannya aktivitas-aktivitas yang lain, dan pada umumnya anggaran penjualan disusun paling dahulu dari anggaran lainnya.

Tujuan utama perusahaan adalah memperoleh keuntungan. Keintungan akan diperoleh apabila perusahaan menjual barang/jasa dengan harga yang lebih tinggi dari harga pokoknya.
Masalah-masalah utama yang dihadapi pada saat akan menjual suatu barang/jasa pada umunya adalah :

1. Barang/jasa apa yang akan dijual.
2. Biaya-biaya yang perlu dikeluarkan agar barang/jasa tersebut dapat terjual.
3. Berapa harga barang/jasa agar mendatangkan keuntungan bagi perusahaan tetapi terjangkau oleh pembeli.

Masalah itu timbul karena perubahan faktor-faktor lingkungan yang mempunyai pengaruh yang besar kepada perusahaan.

Sebagai contoh sebuah perusahaan menjual suatu barang dengan tingkat harga dan metode penjualan tertentu. Beberapa waktu lalu tingkat harga dan metode penjualan tersebut dapat mendatangkan keuntungan yang cukup besar bagi perusahaan. Akhir-akhir ini dirasakan bahwa tingakt keuntungan makin lama makin menurun.

Seorang managr penjualan sensitive akan membiarkan hal yang berlarut-larut. Ia akan berusaha mencari sebab-sebabnya, menganalisa dan kemudian menyusun renacan baru untuk periode berikutnya. Mungkin pada periode yang akan datang dirubah tingkat harganya saja, tetapi mungkin bila dirubah cara-cara penjualan yang dilakukan selama ini. Pada masa dahulu menjual dilakukan tanpa mempertimbangkan fakta-fakta yang ada. Perusahaan umumnya terlalu antusias dalam menentukan target yang harus dicapainya. Pertimbangan-pertimbangan tentang dimana, apa, kapan, bagaimana, dan kepada siapa seolah-olah di abaikan begitu saja. Pada masa sekarang keadaan sudah berbeda. Seorang manager penjualan yang modern selalu mengusahakan kesimbangan antara antusiasme dengan logika.

Konsep Anggaran Penjualan

Komponen-komponen pokok konsep Anggaran Penjualan adalah :

1. Dasar-dasar penyusunan anggaran :
a. Menyusun tujuan perusahaan
b. Menyusun strategi perusahaan
c. Menyusun forecast penjualan.

2. Menyusun anggaran penjualan :
a. Anggaran promosi dan advertensi
b. Anggaran biaya-biaya penjualan
c. Rencana Pemasaran.

Anggaran penjualan disusun dengan menggunakan berbagai pendekatan. Jadi bukannya tanpa pertimbangan sama sekali. Masing-masing cara cara pendekatan mempunyai konsekuensi yang berbeda-beda, sehingga perlu pertimbangan, cara pendekatan mana yang paling menguntungkan.

Dalam melakukannya perlu dipertimbangkan beberapa faktor, seperti :
1. Karakteristik pasar yang dihadapi perusahaan seperti

a. Luas pasar :
- Lokal
- Regioanal
- Internasional
b. Keadaan Persaingan :
- Monopoli
- Persaingan Bebas
- Monopolistis
c. Kemampuan pasar yang menyerap barang.
d. Keadan/sifat konsumen, apakah konsumennya merupakan
- konsumen akhir
- Konsumen industry
2. Kemampuan Finansial

- Kemapuan membiayai penelitian pasar yang dilakukan
- Kemampuan membiayai usaha-usaha untuk mencapai target penjualan
- Kemampuan membeli bahan mentah untuk mendapatkan target penjualan.
3. Keadaan Personalia
4. Dimensi waktu

Langkah dalam menyusun Rencana Penjualan

Dalam menyusun anggaran penjualan, langkah yang perlu dilakukan meliputi :
1. Penentuan dasar-dasar anggaran
a. Penentuan relevant variable yang mempengaruhi penjualan
b. Penentuan tujuan umum dan khusu yang diinginkan
c. Penentuan strategi Pemasaran yang dipakai
2. Penyusunan Rencana Penjualan
a. Analisa ekonomi dengan mengadakan proyeksi terhadap aspek-aspek makro seperti :
-Moneter
-Kependudukan
-Kebijaksanaan pemerintah di bidang ekonomi
-Teknologi
b. Melakukan anlisa industri :
Analisa ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan masyarakat menyerap produk sejenis yang dihasilkan oleh industri.
c. Melakukan Analisa prestasi penjualan yang lalu.
Analisa ini dilakukan untuk mengetahui posisi perusahaan pada masa lalu. Dengan kata lain untuk mengetahui market share yang dimiliki perusahaan di masa lampau.
d. Analisaa penentuan prestasi yang akan datang
e. Menyusun Forecast Penjualan, yaitu meramlkan jumlah penjualan yang diharapkan dengan anggapan segala sesuatu berjalan seperti masa lalu.
f. Menentukan jumlah penjualan yang dianggarkan
g. Memghitung rugi/laba yang mungkin diperoleh
h. Mengkomsumsi rencana penjualan yang telah disetujui pada pihak lain yang berkepentingan.

 Anggaran Produksi
Yakni merupakan skedul rinci yang mengidentifikasi produk atau jasa yangharus dihasilkan atau disediakan utnuk meraih penjualan yang dianggarkan dan kebutuhan persediaan.
Perencanaan produksi mencakup masalah-masalah yang bersangkutan dengan penentuan :
- Tingkat produksi
- Kebutuhan fasilitas produksi
- Tingkat persediaan barang jadi.
Jumlah barang yang direncanakan untuk dijual (tercantum dalam anggaran penjualan) yang dihubungkan dengan kebijaksanaan tingkat produksi dan tingkat persediaan, akan menghasilkan jumlah barang yang harus diproduksi oleh perusahaan menurut waktu dan jenis barangnya. Dalam pelaksanaanya pada kehidupan perusahaan sehari-hari terdapat kebijaksanaan tertentu tentang tingkat produksi dan tingkat persediaan barang.
Masing-masing kebijaksanaan tersebut mengakibatkan adanya cara pendekatan yang berbeda dalam penyusunan Anggaran produksi :
a. Kebijasanaan yang mengutamakan stabilitas tingkat produksi, dengan tingkat persediaan barang yang dibiarkan mengambang.
b. Kebijaksanaan yang mengutamakan pengendalian tingkat persediaan barang, dengan tingkat produksi dibiarkan mengambang.
c. Kebijaksanaan yang merupakan kombinasi dari kedua kebijaksanaan yang disbut terdahulu, dimana tingkat produksi maupun tingkat persediaan sama-sama berubah dalam batas-batas tertentu.
Tujuan Penyusunan Anggaran Produksi
a. Menunjang kegiatan penjualan, sehingga barang dapat disediakan sesuai dengan yang telah direncanakan.
b. Menjaga tingkat persediaan yang memadai.
c. Mengatur produksi sedemikian rupa sehingga biaya-biaya produksi barang yang dihasilkan akan seminimal mungkin.

Langkah-lamgkah utama yang dilakukan dalam rangka menyusun anggaran produksi dan pelaksanaanya :
a. Tahap Perencanaan
1. Menentukan periode waktu yang akan dipakai sebagai dasar dalam penyusunan bagian produksi.
2. Menentukan jumlah satuan fisik dari barang yang harus dihasilkan.
b. Tahap Pelaksanaan :
1. Menentukan kapan barang diproduksi
2. Menentukan dimana barang diproduksi
3. Menentukan urutan prosesproduksi
4. Menentukan standard penggunaan fasilitas-fasilitas produksi untuk mencapai efisiensi
5. Menyusun program tentang penggunaan bahan mentah, buruh, service, dan peralatan
6. Menyusun standard biaya produksi
7. Membuat perbaikan bilamana diperlukan
Dalam menentukan atau memperkirakan jangka waktu produksi dan jumlah barang yang akan dihasilkan, beberapa faktor yang harus dipertimbangkan.
Faktor-faktor tersebut berupa :
a. Fasilitas Pabrik
b. Fasilitas Pergudangan
c. Stabilitas Tenaga Kerja
d. Stabilitas bahan mentah
e. Modal yang digunakan
Menyusun anggaran Produksi
a. Mengutamakan stabiltas produksi
Sebelumnya telah diuraikan bahwa dalam penyusunan budhet produksi yang mengutamakan stabilitas produksi ditentukan terlebih dahulu kebutuhan selama 1 tahun, kemudian diperkirakan kebutuhan setipa bulannya. Akhirnya tingkat persediaan disesuaikan dengan kebutuhan, agar produksi stabil.
b. Mengutamakan pengendalian tingkat persediaan
Sebelumnya telah diuraikan bahwa penyusunan budget produksi yang mengutamakan pengendalian tingkat persediaan terlebih kdahulu ditentukan perkiraan besarnya persediaan awal dan akhir tahun untuk mendapatkan tingkat persedian yang perlu dari bulan ke bulan dapat dilakukan dengan dua cara :
1. Selisih antara persediaan awal dan akhir tahun dibagi dengan 12 bulan. Kelemahan cara ini juga berupa sering ditemukannya bilangan-bilangan yang tidak bulat sehingga sukar dilaksanakan dengan tepat.
2. Selisih anatara persediaan awal dan akhir tahun dibagi dengan suatu bilangan tertentu sehingga dihasilkan suatu bilangan bulat dan mudah dilaksanakan dengan tepat.
c. Mengkombinasi dimana baik tingkat persediaan maupun tingkat produksi sama-sama berfluktuasi pada batas-batas tertentu.
Pada cara ini, tingkat produksi maupun tingkat persediaan dibiarkan berubah-ubah. Meskipun tetap diusahakan agar keseimbangan optimum antara tingkat penjualan, persediaan dan produksi.
Kebijaksanaan Persediaan
Setiap perusahaan harus selalu berhati-hati dan mempertimbangkan secara masak tentang berapa besarnya persediaan barang yang harus ada. Dengan kata lain setiap perusahaan harus mempunyai kebijaksanaan persediaan yang jelas, yang gunanya antara lain :
1. Untuk menentukan perusahaan pada posisi yang selalu siap untuk melayani penjualan, baik pada saat niasa maupun bilaman ada pesanan secara mendadak. HUbungan baik dengan para langganan perlu dijaga. Karena itu persediaan barang harus cukup agar tidak mengecawakan mereka.
2. Membantu dicapainya kapasitas produksi yang kontinyu dan seimbang. Pada waktu permintaan tinggi, perusahaan tidak perlu memaksakan diri sehingga bekerja dengan kapasitas penuh, dan sebaliknya.
Untuk memungkinkan tercapainya sasarna-saran diatas ada bebrapa faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum diputuskan berapa besarnay persediaan.
Faktor-faktor tersebut adalah :
1. Daya tahan barang yang akan disimpan
2. Sifat penawaran
3. Biaya-biaya yang timbul
- sewa gudang
- Biaya pemeliharaan
- biaya asuransi
4. Besarnya modal kerja yang tersedia
5. Resiko yang harus ditanggung
Anggaran Produksi Sebagai Alat Perencanaan, Koordinasi & Pengendalian
1. Anggaran produksi membantu perencanaan, koordinasi dan pengendalian
2. Rencana produksi yg rinci dibuat dan didasarkan pada rencana penjualan yang realistis hasil analisis manajemen
3. Pembuatan anggaran produksi yang rinci menyangkut keputus- an rencana produksi, kebutuhan bahan baku, suku cadang, tena ga kerja, kapasitas, modal dan kebijakan persediaan
4. Rencana produksi yang telah disetujui harus dipandang sebagai rencana induk produksi yg dilaksanakan oleh Dept. produk
5. Anggaran produksi adalah dasar utama untuk merencanakan kebutuhan bahan mentah dan suku cadang, kebutuhan tenaga kerja, tambahan modal atau perencanaan pabrik secara umum.
6. Sistem pengendalian produksi yg memadai penting bagi pe - ngendalian biaya, kualitas dan kuantitas manajerial Prosedur pokok dalam pengendalian produksi
7. Prosedur pokok dalam pengendalian produksi adalah :
 Pengendalian bahan
 Analisis proses produksi menurut pusat tanggung jawab dalam divisi produksi
 Rute produksi
 Penjadualan produksi
 Pengiriman produk
 Tindak lanjut
8. Disamping pengendalian harian dan mingguan volume pro - duksi dan tingkat persediaan produk, status dua faktor ini harus dilaporkan dalam Laporan Kinerja bulanan dimana hasil aktual dibandingkan dengan rencana dan standarnya.



 Anggaran Biaya Bahan Baku
Pada perusahaan manufaktur, terdapat tiga komponen utama yang dibutuhkan dalam pembuatan produk, yaitu bahan baku, tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik. Biaya bahan baku umumnya merupakan biaya yang paling besar persentasenya dibandingkan dengan biaya produksi lainnya. Perencanaan bahan baku disusun oleh pihak manajemen berdasarkan anggaran produksi, perencanaan yang baik akan memberikan sumbangan yang besar terhadap efisiensi dan kemampuan untuk menghasilkan laba.
Pengertian Anggaran Biaya Bahan Baku.
Bahan yang digunakan untuk proses produksi dapat dibedakan menjadi bahan langsung dan bahan tidak langsung. Anggaran biaya bahan baku hanya mencakup bahan langsung yang akan direncanakan dan digunakan dalam dalam proses produksi, sedangkan bahan tidak langsungakan direncanakan dalam anggaran biaya overhead pabrik.
Dengan anggaran ini, pihak manajemen dapat melakukan estimasi mengenai jumlah bahan baku yang akan digunakan dalam proses produksi, sehingga dapat dibuat rencana.
Yang dimaksud dengan anggaran biaya bahan baku menurut Munandar (2001 : 119) adalah sebagai berikut:
“Semua anggaran yang berhubungan dan merencanakan secara lebih terperinci tentang penggunaan bahan baku untuk proses produksi selama periodeyangakandatang”.
Sedangkan menurut Matz dan Usry (1985 : 5), medefinisikan anggaran biaya bahan baku adalah:
“Anggaran biaya yang menunjukkan banyak dan harga dari bahan yang diperlukan untuk memproduksi jumlah barang jadi yang telah ditentukan sebelumnya”.
Pendapat lain juga diungkapkan oleh Hansen dan Mowen (1997 : 203) mengenai anggaran biaya bahan baku:
“The direct materials budget is a purcahse budget and it dependens on the expected use of materials in production nad the raw materials inventory needs of the firm”.
Selain definisi diatas, anggaran biaya bahan baku dapat juga diuraikan sebagai berikut (Hammer, Carter, Usry, 1994 : 407 )
The direct in materials budget spesifies the quantity and cost of materials requiredto produce the predetermined units of finished good sit:

1. Leads to the determination of quantities of materials that the must be on hands.
2. Permits the purchasing departement to set up purchasing schedule that assures delivery of materials when needed.
Establishes a means by whish the treasure can include in the cash budget the necessary funds for periodic purchase as well as for all other cash payments.
Anggaran biaya bahan baku terdiri dari tiga buah anggaran, yang disusun (dibuat) berurutan, yaitu:
1. Anggaran unit kebutuhan bahan baku, yang merencanakan secara lebih terperinci jumlah bahan baku yang dibutuhkan untuk berproduksi selam periode yang akan datang.
2. Anggaran pembelian bahan baku, yang merencanakan secara lebih terperinci tentang pembelian bahan baku untuk memenuhi kebutuhan untuk berproduksi selama periode yang akan datang.
3. Anggaran biaya bahan baku, yang merencanakan secara lebih terperinci tentang besarnya biaya bahan baku untuk berproduksi selama periodeyangakandatang.
Ketiga buah anggaran tersebut harus disusun berurutan, sebab anggaran yang lebih awal haarus disusun, akan dipergunakan untuk menyusun anggaranyanglebihakhir.

Bilamana perusahaan menghasilkan lebih dari satu macam produk, maka rencana tentang kebutuhan bahan baku dari masing-masing produk tersebut harus diperinci dan dipisahkan secara jelas. Disamping itu, bilamana proses produksi untuk mengubah bahan baku menjadi barang jadi memerlukan lebih dari satu tahap pengolahan, maka rencana tentang kebutuhan bahan baku dari masing-masing tahap pengolahan (departemen) tersebut harus dicapai dan dipisahkan secara jelas.
Kegunaan Anggaran Biaya Bahan Baku
Menurut Munandar (2001 : 120), semua anggaran termasuk anggaran biaya bahan baku, mempunyai tiga kegunaan pokok, yaitu sebagai pedoman kerja, sebagai alat pengkoordinasian kerja, serta sebagai alat pengawasan kerja, yang membantu manajemen dalam memimpin jalannya perusahaan. Sedangkan secara khusus, anggaran biaya bahan baku berguna sebagai dasaar untuk penyusunan anggaran pembelian bahan baku.

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Anggaran Biaya Bahan Baku
Agar suatu anggaran dapat berfungsi dengan baik, maka transaksi-transaksi yang termuat dalamnya harus cukup akurat, sehingga tidak jauh berbeda. Denga realisasinya nanti.Untuk bisa melakukan penaksiran secara lebih akurat, diperlukan data, informasi dan pengalaman, yang merupakan faktor-faktor yang harus dipertimbangkan di dalam penyusunan anggaran biaya bahan baku menurut Munandar (2001 : 121), antara lain:

a. Anggaran biaya bahan baku, khususnya tentang jenis jumlah barang yang akan diproduksi dari waktu ke waktu selama periode yang akan datang. Semakin besar jumlah unit yang akan diproduksikan, aka semakin besar pula jumlah bahan baku yang dibutuhkan untuk proses produksi. Sebaliknya, semakin kecil jumlah yang akan diproduksikan, akansemakin kecil pula jumlah bahan baku yang dibutuhkan untuk proses produksi.

b. Berbagai standar pemakaian bahan dari masing-masing jenus bahan baku untuk proses produksi, yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Dalam rangka mengetahui jumlah unit bahan baku yang dibutuhkanuntuk proses produksi, pada umunya perusahaan telah menetapkan standar-standar pemakaian tiap-tiap jenis bahan baku. Lebih lanjut Munandar (2001 : 122) mengemukakan bahwa untuk menetapkan angka-angka standar ini dapat dilakukandengan dua cara (metode), yaitu :

• Dengan cara yang mendasarkan diri pada data historis atau pengalaman di waktu-waktu yang lalu. Dengan memperbandingkan antara jumlah produk yang dihasilkan pada suatu periode (tahun, bulan, dan sebagainya), dengan jumlah bahan baku yang dipergunakan untuk berproduksi pada periode yang sama, akan dapat diketahui penggunaan bahan baku rata-rata untuk setiap unit produk pada peiode tersebut.
• Cara yang mendasarkan diri pada penelitian-penelitian khusus. Cara seperti ini dapat dilakukan dengan :

- Mengukur serta meneliti satu atau beberapa produk barang jadi yang dihasilkan perusahaan. Misalnya perusahaan yang menghasilkan pupuk menetapkan standar pemakaian bahan baku gas alam dengan cara mengukur jumlah (volume) gas alam yang diperlukan dalam pembuatan pupuk dalam jumlah yang telah ditentukan misalnya er ton.

-Mengadakan penelitian Laboratoris
- Mengadakan percobaan-percobaan proses produksi sambil megukur serta menghitng jumlah unit bahan baku yang dipergunakan selama percobaan tersebut berlangsung.

Tujuan Penyusunan Anggaran Biaya Bahan Baku

Tujuan-tujuan dari penyusunan anggaran biaya bahan baku adalah sebagi berikut : (Adi Saputro dan Asri, 1996 : 214)

1.Memperkirakan jumlah kebutuhan bahan baku
2. Memperkirakan jumlah pembelian bahan baku yang diperlukan
3. Sebagi dasar untuk memperkirakan jumlah dana yang diperlukan untuk melaksanakan pembelian bahan baku
4. Sebagai dasar penyusunan product costing, yakni memperkirakan komponen harga pabrik karena penggunaan bahan baku dalam proses produksi
5.Sebagai dasar untuk melaksanakan fungsi pengawasan bahan baku.
 Anggaran Biaya Tenaga Kerja Langsung
Anggaran biaya tenaga kerja langsung merupakan anggaran yang merencanakan secara lebih terperinci tentang upah yang akan dibayarkan kepada para tenaga kerja langsung selama periode yang akan datang, yang di dalamnya meliputi rencana tentang jumlah waktu yang diperlukan oleh para tenaga kerja langsung untuk menyelesaikan unit yang akan diproduksi, tarif upah yang akan dibayarkan kepada para tenaga kerja langsung dan waktu (kapan) para tenaga kerja langsung tersebut menjalankan kegiatan proses produksi, yang masing-masing dikaitkan dengan jenis barang jadi (produk) yang akan dihasilkan, serta tempat (departemen) di mana para tenaga kerja langsung tersebut akan bekerja.
Tenaga kerja langsung mempunyai sifat-sifat :
1. Besar kecilnya biaya untuk tenaga kerja jenis ini berhubungan secara langsung dengan tingkat kegiatan produksi.
2. Biaya yang dikeluarkan untuk tenaga kerja jenis ini merupakan biaya variable.
3. Umumnya dikatakan bahwa tenaga kerja jenis ini merupakan tenaga kerja yang mempunyai kegiatan langsung dapat dihubungkan dengan produk akhir (terutama dalam penetuan harga pokok).
Fungsi perencanaan dan pengawasan dari Anggaran Tenaga kerja
Penyusunan yang baik dari anggaran tenaga kerja dapat dapat mendatangkan beberapa manfaat bagi perusahaan, seperti :
1. Penggunaan tenaga kerja secara lebih efisien karena rencana yang matang
2. Pengeluaran/biaya tenaga kerja dapat direncanakan dan diatur secara lebih efisien.
3. Harga pokok barang yang dihitung secara tepat
4. Dipakai sebagai alat pengawasab biaya tenaga kerja
Anggaran yang Khusus merencanakan biaya tenaga kerja lansung
a. Jumlah barang yang diproduksi, yang dilihat dari anggaran produksi.
b. Jam buruh langsung yang diperlukan untuk mengerjakan satu unit barang.
c. Tingkat upah rata-rata per jam buruh langsung.
d. Jenis barang yang dihasilkan oleh perusahaan.
e. Waktu produksi barang ( bulan atau kwartal).

 Anggaran Biaya Overhead Pabrik
Anggaran biaya overhead pabrik adalah anggaran semua jenis biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan produk, selain biaya materi dan biaya tenaga kerja langsung.
Perencanaan besarnya anggaran
Didalam menentukan besarnya dana yang harus dianggarkan untuk anggaran biaya overhead pabrik, terdapat dua permasalahan pokok yang perlu dipecahkan, yakni :
- Masalah penanggung jawab dalam perencanaan biaya
- Masalah menentukan jumlah biaya (Anggaran)
1. Penanggung jawab perencanaan merupakan prinsip ankuntasni pertanggung jawaban atau sering disebut prinsip biaya departemen langsung.
2. Cara menentukan jumlah anggaran dengan cara masing-masing departemen berhak merencanakan biaya sesuai dengan jenis biaya yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing. Sedang untuk menentukan jumlahnya biaya masing-masing item maupun biaya keseluruhan bagi departemenya, kita perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Berdasarkan sifatnya biaya dibagi menjadi tiga macam, yakni biaya fixed, variable, semi variable.
-Bedasarkan wewenang untu menentukan anggaran.


 Anggaran Persediaan

Anggaran ini memuat persediaan perusahan dalam satu periode tertentu. Anggaran persediaan juga merupakan anggaran yang merencanakan secara terperinci berapa nilai persediaan ada periode yang akan dating. Pada perusahaan Manufaktur persediaan yang ada terdiri dari 3 jenis yakni persediaan material persediaan barang setengah jadi,dan persediaan barang jadi.

 Anggaran Biaya Non Produksi

Terdiri atas Anggaran Biaya Pemasaran dan anggaran Biaya Administrasi dan Umum,yang masing-masing memuat taksiran Biaya Pemasaran dan Biaya administrasi dan Umum. Anggaran ini di gunakan sebagai dasar penyusunan Anggaran Kas dan Anggaran Rugi-Laba.

 Anggaran Pengeluaran Modal

Anggaran ini memuat tentang rencana perubahan aktiva tetap perusahaan selama periode anggaran. Anggaran ini disusun berdasarkan Proyeksi Penjualan, dan digunakan sebagai dasar penyusunan Anggaran Kas, Anggaran Biaya Overhead Pabrik, Dan Anggaran Biaya Nonproduksi.

 Anggaran Kas

Adalah Anggaran yang merencanakan secara lebih terperinci tentang kas beserta perubahan-perubahannya dari waktu-kewaktu selama periode yang datang, baik perubahan yang berupa penerimaan kas, maupun perubahan yang berupa pengeluaran kas. Penyusunan anggaran kas bagi suatu perusahaan sangatlah penting artinya bagi penjagaan likuiditasnya. Dengan menyusun anggaran kas akan dapat diketahui kapan perusahaan dalam keadaan defisit kas atau surplus kas karena operasi perusahaan. Dengan mengetahui adanya defisit kas jauh sebelumnya, maka dapatlah direncanakan sebelumnya penentuan sumber dana yang akan digunakan untuk menutupi defisit tersebut. Karena masih cukupnya waktu maka terdapat lebih banyak alternatif sumber dana, dan rnakin banyaknya alternative sumber dana berarti, kita dapat mengadakan pemilihan sumber dana yang biayanya paling rendah. Sebaliknya dengan mengetahui jauh sebelumnya bahwa akan terdapat surplus kas yang besar, maka jauh sebelumnya sudah dapat direncanakan bagaimana menggunakan kelebihan dana secara efisien.

Anggaran kas terdiri dari :
1. Aliran kas masuk
2. Alran kas keluar

Aliran kas masuk berasal dari :
- Penjualan produk secara tunai
- Penagihan piutang-piutang dari penjualan kredit
- Penerimaan-penerimaan lain ( bunga, deviden, dan lain-lain)
- Penjualan aktiva
- Pinjaman-pinjaman.

Aliran Kas keluar dapat berasal dari :
- Pembelian bahan mentah untuk keperluan produksi.
- Pembayaran upah tenaga kerja
- Macam-macam biaya yang dikeluarkan (biaya sewa, listrik. Telepon. Alat tulis, dan lain-lain)
- Pengeluaran-pengeluaran untuk kepentingan expansi ( pembelian mesin-mesin baru, perluasan bangunan pabrik, dan lain-lain).

 Anggaran Rugi-Laba

adalah anggaran memuat mengenai taksiran Rugi-Laba perusahaan selama periode anggaran. Anggaran ini disusun dari anggaran Operasi dan digunakan sebagai dasar penyusunan Angaran Neraca.

 Anggaran Neraca

Yaitu mengenai rencana posisi keuangan (aktiva, utang dan modal) perusahaan pada awal dan akhir periode anggaran. Anggaran Neraca disusun dari Anggaran Kas dan Anggaran Rugi-Laba dan digunakan untuk dasar penyusunan Anggaran perubahan Posisi Keuangan.

 Anggaran Perubahan posisi Keuangan

Yaitu memuat mengenai rencana perubahan aktiva, utang dan modal perusahaan selama periode anggaran. Anggaran ini disusun dari anggaran Neraca.


Senin, 05 April 2010

ANTIBIOTIK DALAM DOSIS TAK TEPAT MENCIPTAKAN KUMAN KEBAL OBAT

Mengatasi bakteri dengan kadar antibiotic yang tidak memadai menghasilakn kuman yang terhadap sejumlah banyak antibiotic.
Pemberian antibiotic dalam dosis yang mematikan memicu reaksi rantai fatal di dalam bakteri yang menghancurkan DNA sel. Tapi jika dosis kurang mematikan, reaksi yang sama menyebabkan mutai DNA yang bukan hanya membuat bakteri bertahan, tapi juga antibiotic diluar antibiotic yang diberikan, ungkap para periset dari Boston University.

Jika diberikan dalam dosis yang mematikan, antibiotic menstimulir produksi molekul-molekul spesies oksigen reaktif atau radika-radikal bebas yang merusak DNA, protein, lipid di dalam sel-sel bakteri.

Para periset juga menunjukan radikal-radikal bebas yang dihasilkan dosis antibiotic yang tidak memastikan mempercepat mutasi yang melindungi bakteri dari jenis-jenis antibiotic lain yang diberikan.

Temuan ini menunjukan perlunya aturan yang lebih ketat dalam penggunaan antibiotic terutama dalam pertanian. Para dokter harus lebih disiplin dalam memeberikan resep antibiotic, dan para pasien harus lebih displin dalam mengikuti aturan minum obat yang diresepkan dokter.

Sumber : Aura Magazine

12 SIMPTON TAK TERDUGA PENYAKIT JANTUNG

Penyakit jantung termasuk penyakit yang menyebabkan paling banyak kematian pria dan wanita di maerika, melebihi jumlah kematian akibat penyakit kanker. Salah satu penyebab penyakit jantung menewaskan banyak korban adalah banyak orang yang terlambat minta pertolongan ketika muncul symptom,
Seseorang yang mendadak merasa sakit dada mungkin tahu, harus segera menelepon ambulance untuk ke gawat daryrat rumah sakit. Tapi symptom penyakit jantung tidak selalu seintes atau yang satu dengan yang lainnya, juga tergantung jenis kelamin. Artinya symptom perempuan beda dengan pria.
Karena sulit mengenali symptom jantung, para dokter mengingatkan agar tidak mengabaikan kemungkinan-kemungkinan tanda peringatan, tunggu untyk lihat apakah simptonya berhentu atau menyalahkan kondisi lain seperti heartburn (rasa panas di perut atau di dada akibat gangguan pencernaan), sakit otot atau kondisi-kondisi noncardiac yang kurang serius. Terutama jika terjadi pada pria dan orang-orang yang berumur diatas 65 tahun, juga untuk orang-orang dengan faktor cardiac lainnya seperti kolesterol tinggi, tekanan darah tinggi, obesitas, merokok, diabetes, atau riwayat keluarga penyakit jantung.
Semakin banyak faktor resiko, semakin besar kemungkinan suatu simpton berarti ada sesuatu dengan jantung anda, kataq David Frid, MD., ahli kardiologi Cleveland clinic. Menuruntnya, orang-orang sering tak ingin mengakui mereka cukup tua atau cukup sakit untuk bermasalah dengan jantung. Menunda pengobatan untuk masalah medic lainnya mungkin terlalu buruk, tapi untuk masalah jantung serius, penundaan bisa menyebabkan kematian mendadak. Lebih baik ke rumah sakit dan diperiksa ketimbang meninggal katanya.
Berikut 12 simpton yang yang tidak boleh diabaikan yaitu :
1. Ansietas-rasa cemas tanpa sebab
Serangan jantung dapat menyebabkan rasa yang sangat cemas atau sangat takut meninggal. Orang-orang yang selamat dari serangan jantung mengatakan perasaan sangat takut meninggal.
2. Sakit dada
Rasa sakit pada dad termasuk simpton klasik serangan jantung dan simpton nomor satu yang secara khusu kita perhatikan, kata pelopor riset symptom jantung pada perempuan, Jean C. MCSweeney, PhD..associate dean for research dari University of Arkansas for Medical Sciences College of Nursing di Litte Rock.Tapi tidak semua serangan jantung menyebabkan sakit dada, mungkin dan sakit dad dapat berasal dari penyakit lain yang tak ada hubungannya dengan jantung.

Sakit dada yang terkait dengan jantung sering berpusat pada bawah tulang dada, mungkin agak ke kiri dari bagian tengah. Rasa sakit ini diibaratkan seperti gajah duduk di dada, tapi juga bias berupa rasa tertekan, rasa penuh, atau seperti diperas yang tidak nyaman. Perempuan juga jauh lebih sering disbanding pria.
3. Batuk
Batuk dan bunyi mendesah yang terus menerus kemungkinan simpton gagal jantung. Akibat timbunan cariran yang di paru. Dalam beberapa kasus, orang-orang dengan gagal jantung, batuk menegluarkan dahak berdarah.
4. Pusing
Serangan jantung dapat menyebabkan pusing dan kehilangan kesadaran. Begitu juga abnormalitas ritme jantung yang kemungkinan berbahaya, dikenal sebagai arrhythmia.
5. Sangat Lelah
Terutama di kalangan perempuan rasa sangat lelah tidak biasa dapat terjadi selama serangan jantung. Juga biasa terjadi beberapa hari dan beberapa minggu sebelum serangan jantung. Merasa lelah sepanjang waktu juga symptom gagal jantung. Memang bisa saja lelah karena alasan lainnya tetapai kita harus bisa membedakan.
6. Mual atau tak nafsu makan
Sebagian orangmerasa sakit perut atau muntah selama serangan jantung. Perut bengkak terkait denga gagal jantung dapat mengganggu nafsu makan.
7. Sakit pada bagian tubuh lainnya
Pada banyak serangan jrasa sakit dimulai didada dan menyebar ke bahu, lengan, siku, punggungm leher, rahang, atau perut. Tapi kadang tak ada sakit dada, hanya bagian tubuh ini dan hilang kemudian muncul lagi.
8. Denyut nadi cepat atau tidak beraturan
Jika denyut nadi cepat atau tidak beraturan terutama jika disertai dengan rasa lemas, pusing, atau napas tersengal-sengal, dapat menunjukan serangan jantung.
9. Berkeringat
Keringat dingin adalah salah satu simpton umum serangan jantung.
10. Bengkak
Gagal jantung dapat menyebabkan cairan menimbun di dalam badan. Hal ini bias menyebabkan bengkak, kaki, tungkai, perut, lengan. Berat badan terkadang naik dan turun.
11. Lemas
Pada hari menjelang serangan jantung,sbagian orang merasakan lemas yang tak bias dijelaskan penyebabnya.

Sumber : Aura Magazine

Minggu, 04 April 2010

Sakit telinga

Telinga merupakan salah satu panca indera kita yang sangat penting. Maka dari pada itu kita untuk menjaga kesempurnaan panca indera ini kita harus benar-benar menjaganya. Banyak hal yang dapat kita lakukan untuk merawat telinga kita. Karena apabila kita tidak merawatnya bisa-bisa telinga kita akan sakit. Rasa sakit yang disebabkan oleh telinga pastilah sangat mengganggu. Rasa sakit di telinga pun bermacam - macam sebanya.

  • Arthiritis di rahang
  • Infeksi telinga bagian tengah ataupun luar
  • Perubahan tekanan yang merusak telinga
  • Telinga tersumbat benda atau tertimbun kotoran telinga yang bermakna
  • Gendang telinga rusak
  • Infeksi sinus, Infeksi gigi atau radang tenggorokan
  • Temporomandibular joint syndrome (TMJ)

Dari pada kita terkena penyakit telinga yang membuat terganggu, lebih baik mencegah dari pada mengobati. Banyak hal yang harus kita lakukan untuk menjaga telinga agar pendengaran ini tetap terjaga dengan baik. Telinga itu terdiri dari telinga bagian luar, tengah dan dalam. Maka perawatannya harus sangat hati-hati dan jangan di anggap mudah. Sebab jikalau anda menggunakan benda-benda yang tepat, maka resikonya cukup berbahaya bagi telinga anda sendiri.

Cara merawat telinga
Inilah poin-poin yang menurut Noerbaiti penting untuk diperhatikan dalam menjaga kesehatan telinga.
1. Jangan mengorek-ngorek telinga. Baik dengan cotton buds maupun benda lain.
2. Biasakan anak mengunyah makanan dengan benar karena mengunyah adalah mekanisme alamiah tubuh untuk mengeluarkan kotoran dari dalam telinga.
3. Pada bayi, mekanisme ini pun telah dilakukan, yaitu ketika bayi mengisap puting susu atau dot.
4. Bila telinga terasa berkurang pendengarannya, segera ke dokter THT untuk dibersihkan.
5. Telinga mempunyai mekanisme sendiri untuk menghambat dan mengeluarkan benda asing yang masuk. Bila hal ini tidak terjadi, berarti ada sesuatu yang salah dengan telinga. Segera konsultasikan ke dokter THT untuk dicari penyebabnya.
6. Jauhkan cotton buds dari jangkauan anak-anak. Mereka belum tahu bahayanya. Selain kapas bisa tertinggal di dalam telinga, bila tidak hati-hatimenggunakannya, bukan tak mungkin menusuk dan merobek selaput gendang.

Makanan Terbaik Untuk Membantu Detoks

Untuk detoks tidaj harus dengan diet khusus buah dan menjalani colonic irrigation. menurut para ahli, banyak makanan yang bukan hanya lezat, tapi juga dapat mempercepat kemampuan tubuh mengeluarkan racun. berikut, makanan yang disarankan para ahli.

Salada air merupakan sayuran yang kaya dengan vintamin C pemberantas racun. Selada air melakukan detoks dengan dua cara : menstimulir enzim pembersih di dalam liver sambil senyawa diuretiknya membantu tubuh mengeluarkan racun.

cara menggunakan : Selada air ini dimasak sup untuk makan siang hanya dengan menambahkan bawang bombay, bawang putih dan kaldu. Yang lebih sederhana lagi, menambahkan segenggam kecil ke dalam sandwich sudah dapat memberikan khasiat.

Lemon sering digunakan dalam program detoks karena alasan baik. Lemon bekerja dengan memecah toksin di dalam liver dan kandung kemih. Selain sebagai pembersih kuat, kandungan vitamin C nya dapat meningkatkan imun dan mendukung kemampuan tubuh untuk mengeluarkan timbunan racun.

Cara menggunakan : Masukkan seiris lemon ke dalam air panas dan minum ketika bangun pagi untuk membantu mengeluarkan toksin pada saat tubuh paling resentif untuk membersihkan secara baik. lemon juga pengganti garam yang baik jika diperaskan pada kari dan salad.

Kol adalah sayuran dengan aroma khas ini dapat mengaktifkan enzim detoksifikasi di dalam liver. Kabar baiknya, tak perlu diet sup kol untuk mendapatkan khasiat ini.

Cara menggunakan :
Tumis dengan sedikit mentega dan bawang putih. kol merah bisa dicampur dengan apel, bawang bombay, balsamic vinegar, dan jus jeruk.

Artichoke dapat menyembuhkan liver yang bekerja berlebihan sudah bukan rahasia lagi di mediterania yang sudah sejak lama menggunkannya untuk membersihkan darah. Artichoke bekerja dua cara : sebagai diuretik tapi juga mengandung ingredient yang menstimulir empedu dan lemak di dalam liver, yang berperan seperti minyak di dalam mesin.

Cara menggunakan : Artichoke enak untuk salad dengan perasan jeruk lemon atau tambahakan pasta.

Kunyit keluarga jahe ini sangat populer dalam masakan asia, dimana khasiat penyembuhanya sudah dikenal sejak lama. bumbu lembut tapi hebat ini termasuk antioksidan ampuh yang juga meningkatkan enzim anti-inflammtory di dalam liver.

Cara menggunakan : tambahkan 1 sendok teh pada kari atau nasi untuk menambahkan aroma, warna dan kekuatan detoks.

Jahe bukan hanya berkhasiat penyembuhan, tapi juga membangun ketahanan agar tidak ngemil. Jahe membantu menimbun antioksidan di dalam darah dan liver untuk memerangi benda-benda asing yang menyerang tubuh sambil juga menghancurkan radikal-radikal bebas yang sudah berada di dalam tubuh.

Cara menggunakan : beri beberapa iris ke dalam air panas untuk membuat teh therpeutic lezat. Tambahkan jahe parut atau irisan jahe ke dalam masakan Thai dan India agar lebih sedap.

Bawang Putih baik digunakan untuk mencegah toksin. Umbi kecil yang hebat ini meningkatkan phagocytosis, suatu proses di dalam tubuh yang menghancurkan sel-sel asing. Senyawa sulfur yang menyebabkan bau khas bawang putih menstimulir produksi sel-sel darah putih yang memerangi benda-benda asing yang tak diinginkan di dalam aliran darah.

Cara Menggunakan : Bawang putihg menambah aroma pada hampir semua masakan. Panggang utuh dengan sayuran favorit atau cincang halus dan tambahkan pada saus tomat untuk pasta lezat.

Nanas selain rasanya enak, nanas mengandung bromelain, sejenis enzim yang mengatasi toksin di dalam kolon dan siste pencernaan.

Cara menggunakan : jadikan dessert untuk memuaskan rasa ingin makan makanan manis Juga bisa dijadikan campuran sald dengan irisan wortel, pepaya, dan salad campur.

Perteseli biasanya disishkan di tepi piring, padahal khasiat detoksnya terlalu baik untuk hanya digunakan sebagai garnish. sayuran sederhana ini adalah diuretiknya ampuh dan dapat membantu menguatkan ginjal, organ pembuang sampah yang paling penting dari tubuh kita sehingga bisa mengeluarkan toksin secara baik.

Cara menggunakan : Peterseli bisa ditambahkan pada saus tomat dan sup, juga ke dalam salad. Bisa ditambahkan pada sayuran atau campur dengan bawang putih dan lemon dan campurkan ke dalam masakan ayam, kambing, dan sapi.

Biji Wijen khasiatnya detoks biji kecil keemasan ini dapat melindungi sel-sel liver dari efek buruk alkohol dan toksin lainnya. rahasianya terletak pada asam amino yang mendorong liver dan ginjal untuk berfungsi terbaik, memastikan semua toksin berbahaya dikeluarkan secara tepat dan efektif.

Cara menggunakan : Biji wijen menambah cita rasa pada salad. Bubuk wijen adalah ingredien penting hummus bersama dengan bawang putih dan jus lemon. Tambahkan chick pea dan anda mendapatkan makanan detoks terbaik.

sumber : Aura Magazine